Al-Qur'an merupakan kitab suci yang menjadi rahmat bagi seluruh alam yang didalamnya terdapat beragam ilmu, teologi, hukum, sosial, dan sebagainya. di dalam Alquran juga terdapat semua petunjuk mengenai hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan atau manusia ataupun tentang manusia dengan alam sekitarnya.
Dalam membaca Al-Qur'an, kita sebagai umat Islam diwajibkan memahami ilmu tajwid dan tahsin supaya pelafalannya benar sehingga tidak memberikan tafsiran yang salah. Lantas apakah hubungan ilmu tajwid dan tahsin?
Secara bahasa, tajwid berasal dari kata jawwada, yujawwidu, dan tajwidan yang memiliki yang mana artinya yaitu membaguskan atau membuat bacaan Al-Qur'an menjadi bagus. Di dalam pengertian lain, yaitu menurut lughah tajwid bisa juga diartikan sebagai "alitya'anu biljayyidi" dia itu berarti segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Oleh karena itu, ilmu tajwid juga bisa disebut dengan tahsin yaitu yang berarti membaguskan. Membaguskan di sini berarti membaguskan pada saat membaca Al-Qur'an.
Namun secara istilah, tajwid menurut para ulama ahli Al-Qur'an yaitu mengucapkan setiap huruf yang ada di Al-Qur'an dari makhraj atau tempat keluarnya huruf dengan benar, juga dengan menunaikan semua haknya yaitu sifat absolut dari huruf yang selalu menempel misalnya hams, jahr, isti'la, dan lain sebagainya, serta menaikkan semua mustahaknya yaitu sifat kondisional huruf yang sewaktu-waktu ada contohnya izhar, iqlab, ikhfa dan lain sebagainya, dengan tanpa berlebihan ataupun disebut takalluf yaitu mempersulit diri sendiri serta tanpa ta'assuf yaitu semaunya sendiri.
Imam Abu Amr Ad-Dani pernah menjelaskan seputar perkara yang akan dijauhi para ahli Al-Qur'an pada saat mengajarkan Al-Qur'an, beliau pernah berkata bahwa tajwid bukanlah dengan sekadar mengunyah lidah, tajwid bukan memperdalam mulut, tajwid bukanlah membengkokkan dagu, tajwid bukanlah menggetar getarkan suara, tajwid bukanlah menjulurkan syiddah, tajwid bukanlah memotong-motong madd, tajwid bukanlah memperpanjang dengan ghunnah, tajwid bukanlah menggemukkan ra', tajwid bukanlah suatu bacaan yang dijauhi karakter manusia normal, bukan pula bacaan yang selalu ditolak oleh telinga dan hati nurani, akan tetapi tadi merupakan bacaannya mudah, manis, enak didengar, lembut, dengan tanpa mengunyah mengunyah, tajwid juga tidak mengulum-ngulum, tanpa ta'assuf, tanpa takalluf, tajwid juga tanpa dibuat-buat, tajwid bukan dibaca untuk berlebihan, tajwid juga tidak keluar dari karakter normal orang Arab dan ucapan orang-orang yang fasih dari segala aspek qiro'at yang ada.
Tujuan mempelajari Tahsin maupun ilmu Tajwid adalah supaya seseorang mampu membaca semua ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur'an secara betul atau fasih, sesuai dan tidak melenceng dari yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam artian lain supaya bisa memelihara lisan dari berbagai kesalahan pada saat membaca kitab suci Al-Qur'an.
Hukum dalam mempelajari ilmu tajwid atau tahsin sebagai disiplin ilmu yaitu fardhu kifayah dimana artinya kewajiban yang kolektif. Hal ini menjelaskan bahwa mempelajari ilmu tahsin tidak diharuskan secara mendalam bagi setiap orang, tetapi bisa diwakili oleh beberapa orang saja. Tetapi apabila dalam suatu kaum tidak ada satu orangpun yang mempelajari mengenai ilmu tahsin, maka kaum tersebut akan berdosa.Tapi adapun hukum membaca Al-Qur'an dengan memakai ilmu tajwid atau tahsin adalah fardhu ain di mana setiap orang yang ingin membaca Al-Qur'an wajib memahami ilmu tajwid. Membaca Al-Qur'an adalah sebuah ibadah yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan bagi tiap orang Islam. Dengan demikian, membaca Al-Qur'an dengan ilmu tajwid atau tahsin tidak bisa diwakili oleh orang lain. Jika seseorang membaca Al-Qur'an dengan tanpa memakai ilmu tajwid atau tahsin maka hukumnya berdosa.
Demikianlah penjelasan mengenai hubungan ilmu tajwid dan tahsin. Semoga bermanfaat!